Parah! UMP Jakarta Kalah dari Upah Buruh Pabrik Panci di Karawang

Siap.click – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta per bulan tidak masuk akal dan tidak sesuai kebutuhan hidup layak.

Menurut Said Iqbal, upah buruh di Ibu Kota justru lebih rendah dibandingkan buruh pabrik di wilayah penyangga seperti Karawang dan Bekasi. Iqbal menyoroti kondisi buruh di Jakarta yang banyak bekerja di gedung-gedung pencakar langit dan perusahaan besar, namun upahnya kalah dibanding buruh pabrik panci atau pabrik plastik di daerah sekitar Ibu Kota. “Tidak masuk akal upah para buruh karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ujar Said Iqbal dalam orasinya saat unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Dalam aksi yang digelar KSPI tersebut, Iqbal menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp 5,89 juta per bulan, sesuai dengan Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS). “Kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta, sesuai 100 persen KHL. Agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal menyebut keputusan Pemerintah Provinsi mencerminkan adanya kesenjangan sosial. “Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya digaji dengan upah rendah,” ucap Said Iqbal.

Realistis

Said Iqbal juga membandingkan upah pekerja Jakarta dengan standar internasional di Asia Tenggara, yang menurutnya masih kalah jauh. “Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur Malaysia, juga Hanoi Vietnam,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk bersikap lebih realistis dan tidak menomorsatukan gengsi atau ego dalam menetapkan kebijakan upah. “Kami meminta Gubernur Jakarta realistis, jangan egonya yang dikedepankan, jangan gengsinya yang dikedepankan. Semua yang bekerja di Jakarta, baik warga Jakarta maupun bukan, pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” tegasnya.

Tidak hanya menyoroti UMP, Iqbal juga menilai kebijakan insentif Pemprov DKI Jakarta belum tepat sasaran. Ia meminta agar insentif dialihkan menjadi subsidi upah dalam bentuk tunai bagi pekerja. “Kita yang bekerja ini punya daya beli. Tapi masyarakat yang poor, masyarakat yang miskin, boleh insentif transportasi, insentif pangan, insentif air bersih, itu boleh. Tapi kalau orang kerja, bukan insentif itu yang dibutuhkan, atau kalau mau insentif subsidi upah,” pungkas Said Iqbal. (Azwar)

Share